Apa yang Disebut NATO?

![]() |
Ilustrasi/cnbcindonesia.com |
NATO bermarkas di Kota Brussel, Belgia, dan didirikan oleh 12 negara, yaitu Amerika Serikat, Belanda, Belgia, Inggris, Denmark, Islandia, Italia, Kanada, Luksemburg, Norwegia, Prancis, dan Portugal.
Dulu, NATO sempat memiliki pesaing dari Blok Timur, yaitu Pakta Warsawa, yang dipimpin Uni Soviet, dan anggotanya didominasi negara-negara yang berasal dari Eropa Timur. Persaingan atau perseteruan kedua blok itu dikenal dengan nama Perang Dingin. Di masa perang dingin itulah bergabung empat negara lain ke dalam keanggotaan NATO, yaitu Yunani pada 1952, Turki pada 1952, Jerman Barat pada 1955, dan Spanyol pada 1982.
Pakta Warsawa kemudian bubar setelah Uni Soviet terpecah, lalu beberapa negara bekas blok Timur bergabung ke dalam NATO. Negara-negara eks blok Timur yang bergabung ke NATO adalah Jerman Timur (1990), Ceko (1999), Polandia (1999), Hungaria (1999), Bulgaria (2004), Estonia (2004), Latvia (2004), Lithuania (2004), Rumania (2004), Slowakia (2004), Slovenia (2004), Albania (2009), dan Kroasia (2009). Karenanya, pada saat ini, anggota NATO sejumlah 28 negara.
Pasal utama dalam persetujuan NATO adalah Pasal V, yang berisi: Para anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih dari mereka yang ada di Eropa maupun di Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota. Karenanya, jika satu anggota NATO diserang suatu negara, maka semua negara lain anggota NATO akan membela negara yang diserang.
Hmm… ada yang mau menambahkan?