Kapan Pembagian Tanah di Palestina Dilakukan?

Kapan Pembagian Tanah di Palestina Dilakukan? Belajar Sampai Mati, belajarsampaimati.com, hoeda manis
Ilustrasi/aldigozali.com
Pada 29 November 1947, melalui suara mayoritas, Majelis Umum PBB menyetujui pembagian tanah atas Palestina untuk dua pemerintah, yaitu Palestina dan Israel. Berdasarkan keputusan tersebut, wilayah Baitul Maqdis dinyatakan sebagai zona internasional. Rencana tersebut dinamakan Rencana Pembagian Palestina atau Resolusi 181.

Berdasarkan pembagian itu, pihak Yahudi memperoleh daerah pesisir sekitar Tel Aviv, daerah di sekitar Danau Galilea, dan daerah di Gurun Negev. Sementara itu pihak Palestina mendapatkan sisa wilayah Palestina, termasuk sebuah enklave kecil Jaffa di sebelah selatan Tel Aviv.

Secara kasar, pihak Yahudi mendapat sekitar 55 persen dari area total tanah, sementara pihak Palestina mendapatkan 45 persen sisanya.

Keputusan yang secara resmi mengakui berdirinya pemerintah Israel tersebut menimbulkan amarah negara-negara Arab. Kemudian, pada tahun 1948, Inggris menarik pasukannya dari Palestina, dan pasukan Israel pun segera mengisi pos-pos militer yang semula diduduki Inggris. Sejak itulah Israel mendeklarasikan berdirinya rezim zionis di tanah Palestina, sehingga pecahlah Perang Arab-Israel I.

Hmm... ada yang mau menambahkan?

Related

Sejarah 5866431542292823285

Posting Komentar

emo-but-icon

Recent

Banyak Dibaca

item